Kemkominfo rumuskan sistem TV di ponsel pintar

kementerian komunikasi serta informatika (kemkominfo) hendak merumuskan sistem penyelenggaraan televisi digital selama perangkat seluler semisal ponsel pintar (smartphone) juga tablet.

kami baru saja melaksanakan rumusan sistem (penyelenggaraan) televisi digital supaya perangkat tetap (fixed system). nanti akan ada sistem penyelenggaraan televisi digital supaya perangkat berjalan (mobile), papar menteri komunikasi juga informatika tifatul sembiring selama indonesia cellular show 2013 di jakarta, rabu.

tifatul menyampaikan penyelenggaraan sistem televisi digital untuk perangkat bergerak tergantung kondisi ekonomi juga politik dan tambah besar pada indonesia.

saat ini kami baru mengerjakan kajian-kajian sebab itu (sistem televisi digital untuk ponsel) mencari sistem eropa, tutur tifatul.

Informasi Lainnya:

menkominfo mengharapkan rumusan penyelenggaraan televisi digital mampu berjalan di 2013 sebab perangkat smartphone serta tablet telah memungkinan menerima layanan tersebut.

terkait dikabulkannya gugatan asosiasi televisi jaringan indonesia ke mahkamah agung (ma) terhadap penyelenggaraan tender tv digital, menkominfo mengaku belum menerima keputusan ma itu.

kalaupun telah kami terima, kami akan cermati dahulu karena (keputusan ma) itu baru termuat dalam webnya, papar tifatul.

tifatul menambahkan putusan ma bernomor 22 tahun 2011 mengenai penyelenggaraan tv digital tersebut bukan berarti hasil tender terhapuskan.

tidak berarti keputusan ma itu berlaku surut atas bagaimana yang telah diselenggarakan dalam lelang-lelang sebelumnya. jadi (lelang) tersebut tetap jalan, kata tifatul.