Wanita transeksual ini ngotot nikahi kekasihnya

pengadilan tinggi hongkong senin di atas memulai sesi persidangan atas permohonan seorang hawa transeksual yang bersikukuh untuk menikahi kekasihnya oleh karenanya adalah jumlah bersejarah selama kota itu.

wanita terlahir laki-laki tersebut diketahui berinisial w juga sekarang memasuki usia kepala tiga. dia mengajukan permohonan ini sebab agama menyebutkan pernikahan hanya bisa dilaksanakan dengan pasangan dan berjenis kelamin berbeda dari lahir.

dia beralasan dia sudah menjalani operasi ganti kelamin dan disubsidi pemerintah serta telah memperoleh status jenis kelamin perempuan pada kartu pengenalnya dari memulai mengajukan kasus ini 2010 kemarin.

kantor catatan sipil hongkong menyampaikan w tak mampu menikahi kekasihnya karena dalam akta kelahirannya dia merupakan laki-laki.

Informasi Lainnya:

kami menungkapkan kiranya hukum pernikahan sebetulnya bisa serta seharusnya mengakui bahwa identitas seksual dapat diganti, papar penasihat hukum w, david pannick, selama permohonan awalnya.

hak untuk menikah merupakan suatu keuntungan yang fundamental... akta kelahiran merupakan catatan fakta sejarah, ujarnya. dia dan menungkapkan secara medis, psikologis, serta sosial w adalah wanita.

jaksa telah menyampaikan hukum dan sudah ada tidak mengakomodasi pernikahan transeksual, demikian afp.